Wednesday, June 26, 2019

Klarifikasi
    
Mom and dad, saya tidak mungkin kembali kepada ex husband karena dia KDRT dan so crude..., itu menurut Fikih Wanita yang pernah saya baca, perempuan berhak menuntut cerai bila tidak suka sifat suaminya, Alhamdulillah saya sudah nuntut cerai sejak 2012 dan Alhamdulillah terkabul (cerai atas nama Allah SWT sejak beberapa tahun yll) sejak tahun 2018 diiyakan oleh ex husband. Semoga paham, dan tidak menganggap saya justru dipihak yang salah. Jadi kalau lihat saya jalan bareng dengan dia itu cuma sebatas teman biasa atau menyenangkan putra putri kami dan bukan LAGI sebagai suami istri.
     Selain itu, kami punya kerjasama klinik di Ungaran yang memang milik kami berdua bersama putra putri kami sejak awal pernikahan dan terus berlangsung, jadi bila saya ke klinik tersebut, itu merupakan hak saya juga dan tidak ada seorangpun yang boleh mengganggu kerjasama klinik di Ungaran. 


          Semoga putra putri memaklumi yaa..., Aamiin YRA.


*Be yourself *Be a positive thinking person*Love people = Love yourself* Loves Allah****

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Bismillah, Ramadan Kareem 2024, Hope Barokallohu. Aamiin YRA

Dokter Rosa Lelyana MSi Med SKed PhD Nutrition and Medicine Lecturer from Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro/Undip Semarang, Jawa T...