Monday, June 25, 2018

LAW CASE
KASUS HUKUM anda dan KLARIFIKASI untuk
FITNAH dan PEMCEMAR NAMA BAIK  saya ROSA LELYANA S

Fitnah dan pencemaran nama baik merupakan kasus hukum.
Mungkin banyak yang belum tahu baik itu senior saya di dalam negeri ini maupun yunior saya di dalam negeri ataupun rekan kerja saya di dalam negeri.
Jangan meremehkan kasus pencemaran nama baik saya dan fitnah terhadap saya, karena anda2 sudah masuk ke ranah hukum yang sangat mudah untuk membawa ke pengadilan tinggi.
Apapun kata2 anda yang TIDAK NYATA dan bernada MENGHINA/MERENDAHKAN saya merupakan perbuatan yang sangat melanggar hukum secara masif.
Mungkin anda2 mengira bahwa anda BENAR, padahal sebenarnya panjenengan walau sudah sepuh2 banyak yang keliru dan kurang paham KEKELIRUAN anda!

Buat para PEnJABhAT tolong bersikap TIDAK KEKANAK2an! BILA anda membela pelaku pelecehan sexual dan makalah yang notabene kawan baik anda sendiri, maka andapun termasuk dalam pelaku yang dapat dijerat HUKUM negara dan HUKUM akhirat!


TALI HUKUM jangan diremehkan wahai anda2 di negeri ini!
Diskriminasi, Peleceh sex/makalah, Pencemaran nama baik dan fitnah diri sy Rosa Lelyana, dll kasus yang mengganggu hidup diri sy/keluarga sy akan terJERAT TALI HUKUM tsb!kecuali orang yang mencintai dan tidak mengganggu hidup saya/pa/pi sy krn Allah SWT.

*Be yourself *Be a positive thinking person*Love people = Love yourself*

Bismillah, Ramadan Kareem 2024, Hope Barokallohu. Aamiin YRA

Dokter Rosa Lelyana MSi Med SKed PhD Nutrition and Medicine Lecturer from Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro/Undip Semarang, Jawa T...